Pelayanan Izin Usaha Mikro Dan Kecil
Kriteria
- Tergolong usaha mikro
- Lokasi usaha berada di wilayah kerja Kecamatan setempat
Persyaratan
- Formulir permohonan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon 1 (satu) lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 1 (satu) lembar yang masih berlaku
- Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar
- Surat Keterangan memiliki usaha dari Kelurahan sesuai lokasi usaha
SUMBER : BAGIAN TATA PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA SALATIGA